
“Kalau ada yang merasa tidak terakomodir di DPT, harus dikoordinasikan,” sambung Appi.
Lanjut dia, karena semua proses sudah berjalan sesuai juknis, jangan sampai ada yang dikecualikan. Kalau satu saja diberi perlakuan khusus, dampaknya bisa ke 153 kelurahan.
Wali Kota juga menjelaskan alasan dirinya meninjau Kecamatan Ujung Pandang, yaitu karena wilayah tersebut tercatat sebagai salah satu kecamatan dengan jumlah lokasi tanpa pemilihan terbanyak.
Bahkan di wilayah domisilinya sendiri, Kelurahan Sawerigading, tidak ada pemilihan karena calon tunggal.
Appi juga menyinggung pentingnya transparansi dalam pelaksanaan teknis pemilihan, termasuk jumlah lokasi yang menggelar pemilihan hingga lokasi yang tidak memiliki calon.
“Harus jelas berapa lokasinya, berapa yang dipakai, berapa yang tersisi supaya transparansinya jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar koordinasi lintas sektor tetap diperkuat, terutama terkait penggunaan fasilitas publik seperti sekolah yang dijadikan lokasi pemungutan suara.
“Jangan sampai mengganggu anak-anak sekolah,” tambahnya.
Di sisi lain, Appi meminta agar proses komunikasi dengan warga tetap dilakukan secara terbuka, terutama ketika ada pihak yang meminta bantuan untuk kelancaran pemilihan.





