
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung memasuki tahap penting.
Setelah bertahun-tahun dikelola pihak ketiga dan merugikan pedagang, Pemkot menargetkan pengambilalihan penuh sebelum 2026.
Titik terang muncul setelah Wali Kota bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas penyelesaian persoalan hukum Pasar Butung dan dihadiri jajaran Pemkot Makassar, termasuk Inspektorat, BPKD, Dinas Pertanahan, Perumda Pasar, serta Camat Wajo.
Wali Kota menyampaikan apresiasi dan harapan agar Kejaksaan mengawal proses pengembalian aset tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset pasar Butung,” ujar Munafri.
Ia menegaskan bahwa Pemkot telah menempuh jalur perdata dan menggandeng Jaksa Pengacara Negara dalam proses tersebut.
“Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.





