
Munafri juga menjelaskan alasan perlunya syarat domisili untuk calon ketua RT.
“Supaya tahu orang-orang yang ada itu yang terpilih jadi ketua RT. Tahu kondisi wilayahnya, tahu siapa yang miskin, tahu siapa yang perlu bantuan, tahu siapa yang sakit,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemilihan RT/RW bukan ajang adu kekuatan atau persaingan keras.
Pemilihan digelar untuk memastikan hadirnya sosok yang mampu menjadi koordinator dan jembatan komunikasi antara warga dan Pemerintah. Ini bukan tempat untuk saling sikut, gontok-gontokan.
“Pemilihan ini diadakan untuk benar-benar memuji ketokohan seseorang untuk mampu dijadikan pemimpin di tingkat bawah. Bisa berkomunikasi dengan lurahnya, camatnya, Danramil, Kapolsek,” jelasnya.
Wali Kota meminta seluruh pihak menjaga situasi agar tidak terjadi keributan yang melibatkan kelompok masyarakat.
Ia menegaskan kembali bahwa pemilihan ini bertujuan memilih figur yang mau bekerja, melayani, dan sibuk mengurus masyarakat.
“Ini bukan tempat untuk sok jago. Tapi mencari orang yang mau sibuk, mau mengurusi masyarakat,” katanya.
Munafri menyebutkan bahwa selama ini aduan terkait penyaluran bantuan sering menyasar ketua RT. Dengan adanya pemilihan langsung ini, masyarakat diberi kesempatan memilih figur yang dianggap mampu memfasilitasi kepentingan mereka.





