MakassarNews

Tingkatkan Kepatuhan LKPM, DPMPTSP Makassar Hadirkan Klinik LKPM di MPP

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dalam upaya mengoptimalkan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), khususnya di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus berinovasi dalam layanan konsultasi dan bimbingan teknis (Bimtek).

Upaya ini difokuskan untuk mengatasi tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha: literasi digital dalam penggunaan sistem Online Single Submission (OSS).

Meskipun digitalisasi mempercepat proses perizinan, Kepala DPMPTSP, Mario Said, mengakui bahwa pemahaman mengenai pelaporan LKPM secara digital masih menjadi hambatan.

“Tantangannya memang apalagi di era digital seperti ini, masih banyak juga pelaku usaha yang memang kurang paham menyangkut digitalisasi. Tapi itulah, kita dari PTSP sendiri sudah mempersiapkan salah satunya itu melalui konsultasi langsung di PTSP maupun ya kita juga melayani secara daring,” ungkapnya saat menjadi narasumber bersama Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP, Firman Wahab, pada Selasa (2/12/2025) dalam program podcast yang tayang di kanal YouTube solusimedia.id.

BACA JUGA  Kepala DPMPTSP Kota Makassar Hadiri Sulsel Talk 2025 Bahas Akselerasi Investasi dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi

Untuk memastikan kepatuhan dan kualitas laporan, DPMPTSP kini menyediakan layanan “Klinik LKPM” yang beroperasi setiap hari kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Layanan ini memfasilitasi pendampingan langsung (luring) serta konsultasi secara daring, lengkap dengan panduan video tutorial.

Menyambut periode pelaporan berikutnya, Firman Wahab, mengingatkan seluruh pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan tepat waktu.

“Untuk teman-teman pelaku usaha di Kota Makassar, periode pelaporan untuk semester 2 dari bulan Juli sampai Desember ini akan dibuka di sistem OSS mulai 1 Januari sampai tanggal 10 Januari 2026,” jelasnya.

BACA JUGA  DPMPTSP Kota Makassar Dukung Transformasi Pelayanan Publik Lewat Peresmian Gedung SPKT/SKCK Polrestabes Makassar

Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan periode tersebut, mengingat kelalaian pelaporan dua kali berturut-turut dapat berujung pada sanksi administratif, bahkan pembekuan izin usaha.

Melalui program Klinik LKPM dan Bimtek yang dilaksanakan secara masif, DPMPTSP Makassar berkomitmen untuk memfasilitasi dan menghilangkan ketakutan pelaku usaha dalam melaporkan realisasi investasi mereka, menjadikannya wadah koordinasi untuk menyampaikan kendala dan masukan kepada pemerintah.

Untuk informasi selengkapnya, nonton podcast pada kanal YouTube solusimedia.id klik link berikut:

https://youtu.be/muklybhR6d0?si=XfcNaQpHIi7xnFii

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button