
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pengurus Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Munafri Arifuddin dalam menata lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan ruang publik lainnya di Kota Makassar.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua IAP Sulawesi Selatan, Firdaus, saat melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (26/2/2026).
Firdaus menegaskan, pada prinsipnya IAP mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar, dalam melakukan penertiban lapak yang melanggar tata ruang, sepanjang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan mata pencaharian pedagang.
“Bagi kami, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam hal penertiban lapak di atas drainase dan ruang publik, tentu kita dukung. Tujuannya adalah menata pembangunan kota agar lebih baik, tertib, dan terarah,” ujarnya.
IAP juga berharap Makassar dapat menjadi percontohan di kawasan timur Indonesia dalam hal penataan PKL yang humanis dan berbasis tata ruang.
Firdaus menilai, di sejumlah daerah, kebijakan penertiban kerap berujung pada penolakan bahkan tindakan represif karena kurangnya pendekatan dialog dan perencanaan matang.





