
DLH menekankan bahwa retribusi sampah yang dibayarkan masyarakat tidak berarti tanggung jawab sepenuhnya beralih ke pemerintah. Kunci keberhasilan terletak pada peran aktif individu.
“Kunci keberhasilan dari pengolahan lingkungan ini khususnya sampah ini adalah masing-masing wilayah, masing-masing masyarakat,” tegas beliau.
Lebih lanjut, tanpa reduksi dan pengolahan di tingkat sumber, TPA Makassar diperkirakan akan penuh dalam dua tahun, sehingga setiap warga didorong untuk bertanggung jawab penuh atas sampah yang mereka hasilkan.
(*)





