
Persoalan sampah bukan lagi isu sepele yang bisa diselesaikan dari hilir semata. Pemerintah Kota Makassar kini menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni RT dan RW.
Melalui pendekatan berbasis komunitas, Munafri selaku pimpinan di kota ini, secara terbuka menantang RT dan RW terpilih untuk membuktikan keseriusannya dalam mengelola sampah secara mandiri, berkelanjutan, dan bernilai manfaat.
Tantangan tersebut tidak hanya dibarengi dorongan moral, tetapi juga disertai komitmen insentif yang besar, yakni hingga Rp100 juta per RT bagi lingkungan yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Program Makassar Bebas Sampah 2029, sekaligus mengubah sampah dari persoalan menjadi potensi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, anggaran tersebut justru akan jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan biaya besar yang harus dikeluarkan pemerintah apabila persoalan sampah tidak mampu diselesaikan sejak dari sumbernya.





