SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Sulawesi Selatan periode hingga 30 November 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Keuangan.
Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa APBN 2025 telah memberikan manfaat nyata bagi sekitar 9,5 juta penduduk Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan OMSPAN, kehadiran APBN dirasakan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari ketersediaan listrik dan beras dengan harga terjangkau, BBM bersubsidi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, hingga dukungan pada sektor pendidikan melalui fasilitas sekolah dan pembayaran gaji guru.
Hingga 30 November 2025, realisasi Belanja Negara di Sulawesi Selatan mencapai Rp47,28 triliun dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja APBN Sulawesi Selatan menunjukkan capaian yang cukup solid.
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp9,3 triliun atau 70,11 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp13,27 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp4,3 triliun, PPN dan PPnBM Rp4,2 triliun, PBB Rp60,7 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp743,7 miliar.
Sementara itu, realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp342,5 miliar atau 106,85 persen dari target, yang terdiri atas Bea Masuk Rp201,2 miliar, Bea Keluar Rp50,5 miliar, dan Cukai Rp90,8 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp3,6 triliun atau 112,94 persen dari target, didominasi PNBP Badan Layanan Umum.
Pada sisi belanja, Belanja Pemerintah Pusat di Sulawesi Selatan terealisasi sebesar Rp18,0 triliun atau 74,21 persen dari pagu.
Belanja ini diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional sesuai Inpres 1 Tahun 2025, termasuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial.
Belanja modal dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis seperti jembatan gantung di sejumlah wilayah, fasilitas pelabuhan di Kepulauan Selayar, serta sarana dan prasarana pendidikan tinggi di UIN Alauddin Makassar.
Selain itu, bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar hampir seluruhnya tersalurkan kepada penerima manfaat di 11 kabupaten/kota.
Sementara itu, Belanja Transfer ke Daerah (TKD) Sulawesi Selatan mencapai Rp29,3 triliun atau 92,61 persen dari pagu.
Dana tersebut disalurkan melalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, Dana Bagi Hasil, serta Dana Insentif Fiskal yang digunakan untuk mendukung peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur daerah, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kegitan ini juga menyoroti dampak belanja pemerintah pusat ke daerah, antara lain penyaluran Program Makan Bergizi Gratis kepada lebih dari 1,47 juta siswa di 24 kabupaten/kota, pembayaran Tunjangan Profesi Guru senilai Rp3,19 triliun, pembentukan 16 Sekolah Rakyat, penguatan Koperasi Merah Putih, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp15,98 triliun kepada ratusan ribu debitur, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan.
Secara keseluruhan, kinerja fiskal Sulawesi Selatan hingga November 2025 dinilai berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja pemerintah, transfer ke daerah, dan penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha.
Namun demikian, tingginya ketergantungan terhadap dana pusat juga menjadi catatan penting untuk terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah ke depan.
Kegiatan tersebut menghadirkan para pemateri dari jajaran Kementerian Keuangan, antara lain Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Supendi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw, serta pejabat terkait lainnya.
(*)





