
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus memperkuat armada pengangkut sampah sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di seluruh wilayah kota.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa penguatan armada menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Senin (31/12/2025).
Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sebanyak 50 unit motor roda tiga yang akan segera didistribusikan ke wilayah.
Selain itu, DLH juga menambah 9 unit mobil sampah baru serta 2 unit mobil penyiram tanaman untuk mendukung operasional kebersihan kota.
“Tahun depan kami berharap ada penambahan armada yang lebih banyak. Beberapa kecamatan juga sudah menganggarkan pembelian motor roda tiga pengangkut sampah,” tambahnya.
Tidak hanya berhenti di tahun berjalan, pada tahun 2026 DLH Kota Makassar juga merencanakan penambahan kembali 9 unit armada dump truck guna memperkuat sistem pengangkutan sampah skala besar.
Selain penguatan armada, Helmy menegaskan bahwa penataan akses jalan di kawasan TPA tidak dilakukan secara besar-besaran. DLH hanya melakukan perapihan pada jalur yang telah ada agar operasional armada tetap berjalan optimal.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya akses di kawasan TPA Bintang Lima sempat ditutup oleh warga akibat persoalan lahan yang belum dibebaskan.
Namun melalui proses negosiasi yang melibatkan perwakilan masyarakat dan anggota DPRD Dapil Manggala, akses tersebut kembali dibuka.
“Alhamdulillah, meskipun pembebasan belum dilakukan saat itu, akses jalan akhirnya dibuka dan sekarang sudah normal kembali,” terangnya.
DLH Kota Makassar juga terus mendorong upaya pengurangan sampah dari sumber melalui pemilahan di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
Berbagai program edukatif terus digalakkan, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, serta budidaya maggot yang terbukti mampu menekan volume sampah menuju TPA.
Penanganan sampah di Kota Makassar tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi juga kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Prinsip reduce, reuse, recycle (3R) terus didorong sebagai fondasi utama dalam membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan.
(*)





