MakassarNewsWoman

Alarm Sosial 2025: DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar secara resmi merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Data tersebut menjadi gambaran serius kondisi sosial di Kota Makassar, dengan total 1.222 kasus kekerasan yang tercatat selama satu tahun terakhir.

Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan.

Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan upaya pencegahan, perlindungan, serta penanganan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa dari total 1.222 kasus tersebut, sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen merupakan korban anak, sementara 460 kasus atau sekitar 38 persen merupakan korban dewasa.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026), didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Manajer Kasus UPTD.

Menurut Ita, tingginya angka kasus yang tercatat pada 2025 tidak semata-mata mencerminkan peningkatan tindak kekerasan, tetapi juga menunjukkan semakin terbukanya akses layanan serta optimalnya kinerja DPPPA dalam menangani setiap laporan yang masuk.

Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel.

BACA JUGA  DP3A Makassar Resmikan Shelter Warga Sambung Jawa untuk Perlindungan Perempuan

Ia menjelaskan bahwa data yang dirilis merupakan catatan akhir tahun 2025 yang telah melalui seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, dan validasi.

Penyampaian data dilakukan pada awal 2026 untuk memastikan akurasi, keabsahan, serta menghindari potensi duplikasi antarunit layanan.

Pada 2025, sumber data penanganan kasus kekerasan tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan.

Jika pada 2024 data hanya bersumber dari UPTD-PPA, maka pada 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan, yakni UPTD-PPA Kota Makassar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Makassar khusus layanan konseling, serta Shelter Warga yang tersebar di tingkat kelurahan.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk 100 Shelter Warga sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan berbasis masyarakat.

Meski demikian, masih terdapat 50 kelurahan yang belum memiliki shelter. Penanganan di wilayah tersebut tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA untuk kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Berdasarkan rincian unit layanan, UPTD-PPA menangani 690 kasus, terdiri dari 192 korban dewasa dan 498 korban anak.

BACA JUGA  Lewat Kegiatan KIE, DP3A Makassar Galang Dukungan untuk Anak Rentan Pendidikan

Puspaga menangani 45 kasus, sementara Shelter Warga menangani 487 kasus. Dari sisi jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan 841 orang atau sekitar 69 persen, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat 381 orang atau sekitar 31 persen.

Jenis kasus yang paling banyak ditangani meliputi kekerasan terhadap anak sebanyak 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan 247 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga 199 kasus.

Selain itu, terdapat 167 kasus anak berhadapan dengan hukum, serta sejumlah kasus lain seperti rekomendasi nikah, hak asuh anak, korban napza, hingga kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

Berdasarkan wilayah, kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus, dan Rappocini 68 kasus.

Sementara dari sisi usia, korban terbanyak berada pada rentang 12–18 tahun dengan 362 kasus.

Sebagai penutup, DPPPA Kota Makassar menegaskan komitmen pemerintah melalui penguatan regulasi, perluasan Shelter Warga, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan jejaring dengan berbagai pihak.

Ita Anwar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan kampanye anti-kekerasan agar keberanian melapor terus meningkat dan perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kuat.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button