MakassarNews

TAPD Makassar Godok 16 Program Strategis 2026, Pembangunan Stadion & Layanan Publik Jadi Prioritas

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memfinalkan penyusunan dan penetapan Program Strategis Daerah (PSD) untuk tahun anggaran 2026.

Sejumlah proyek berskala besar yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan kota masuk dalam daftar usulan awal.

Mulai dari pembangunan stadion, penataan Kawasan Karebosi, pembangunan Stadion Untia, hingga pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan berupa puskesmas dan sekolah percontohan.

“Program-program yang telah dibahas ini masih berupa usulan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (6/1/2026).

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu mengatakan, pembahasan program-program prioritas tersebut telah dilakukan bersama TAPD dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Selanjutnya akan dipresentasikan kepada bapak Wali Kota Makassar untuk ditentukan mana yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah. Setelah itu, Bappeda akan menetapkannya secara resmi,” jelas Andi Zulkifly.

Hal ini di sesuaikan  dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.

Salah satu program utama yang diusulkan untuk dilaksanakan pada 2026 adalah pembangunan stadion. Tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan feasibility study (FS) sebagai kajian akademik yang menilai urgensi, kelayakan, serta kebutuhan pembangunan stadion.

“Kajian tersebut kini telah rampung dan menjadi dasar bagi pelaksanaan proyek,” tuturnya.

BACA JUGA  Hadapi Potensi Bencana, Pemkot Makassar Siapkan Status Siaga Darurat

Pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2027.

Tahapan awal pelaksanaan dimulai dengan proses tender manajemen konstruksi (MK) guna menghasilkan konsep teknis dan basic design stadion.

Setelah itu, dilakukan pematangan lahan di wilayah Ujung Pandang yang diperkirakan memakan waktu sepanjang tahun 2026.

Pekerjaan konstruksi fisik dijadwalkan mulai pada 2027, dengan target stadion dapat difungsikan pada 2028. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditetapkan sebagai leading sector.

“Termasuk, pelaksanaannya juga melibatkan lintas OPD, termasuk dinas yang membidangi pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” terangnya.

Selain sektor olahraga, Pemerintah Kota Makassar juga mengusulkan pembangunan sekolah percontohan pada sektor pendidikan

Program strategis lainnya adalah penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC) yang hingga kini belum rampung sepenuhnya.

Pemkot Makassar juga tetap melanjutkan program Seragam Gratis yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal 2026.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun 2025, pemerintah berencana melakukan perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.

“Pembahasan mekanisme baru tersebut telah melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tim teknis terkait,” beber Zulkifly.

Kemudian, pada sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek strategis daerah dengan skema multiyears.

BACA JUGA  Pemkot Siapkan Infrastruktur Pendukung Aktivitas Kepemudaan di Makassar

Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sesuai dengan visi pengembangan ruang publik Kota Makassar.

Sementara pada sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas Pampang Baru juga masuk dalam daftar Program Strategis Daerah tahun 2026.

Seluruh tahapan perencanaan proyek ini telah diselesaikan pada 2025. Namun, keterbatasan waktu membuat pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada 2026.

“Selain itu, beberapa puskesmas lain, seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang, masih berada dalam tahap kajian dan review kelayakan pelaksanaan,” tutur mantan Camat Ujung Pandang itu.

Hal ini dinilai penting karena program prioritas yang tidak terlaksana berpotensi berdampak pada penilaian publik serta pengawasan dari lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tahun 2026, sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik, juga menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tercatat memiliki sekitar 6.000 aset daerah. Namun, sekitar 4.000 aset di antaranya masih belum bersertifikat.

Sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan mulai masuk proses sertifikasi sejak awal Januari 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu satu tahun.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Ia menegaskan, secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button