
“Kewajiban perpajakan ini wajib dipahami secara menyeluruh oleh para bendahara sekolah karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pemahaman yang baik akan mendorong tertib administrasi perpajakan di setiap satuan pendidikan,” ujar Budi Rabu, 7 Januari 2026.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, terutama terkait kendala teknis yang sering dihadapi dalam penggunaan aplikasi Coretax-DJP.
Petugas KP2KP Sengkang memberikan pendampingan secara langsung guna memastikan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang optimal dan mampu mengimplementasikan materi yang diberikan di unit kerja masing-masing.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan pajak di sektor pemerintah daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis seperti ini sangat penting untuk memastikan bendahara instansi pemerintah memahami dan mampu mengimplementasikan sistem perpajakan yang semakin modern. Dengan pemanfaatan aplikasi Coretax-DJP secara optimal, kami berharap pengelolaan pajak di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ungkap Sigit.





