
SOLUSIMEDIA.ID, MAROS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax bagi bendaharawan pemerintah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, yakni pada tanggal 29 Januari 2026 serta tanggal 3 sampai dengan 5 Februari 2026, bertempat di Aula KPP Pratama Maros, Jalan Jenderal Sudirman Km. 28, Kabupaten Maros.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bendaharawan pemerintah yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 70 orang, yang terbagi ke dalam empat gelombang pelaksanaan.
Pembagian gelombang dilakukan untuk memastikan efektivitas penyampaian materi serta optimalisasi praktik langsung penggunaan sistem Coretax.
Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan bendaharawan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban penerbitan Bukti Potong 1721 A2 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.





