
“Nah, itu yang kami lakukan verifikasi, mana yang layak mendapatkan bantuan. Penilaiannya juga tergantung proposal yang mereka ajukan,” ungkapnya.
Menurut Aulia, setiap proposal yang masuk akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan. Hal ini untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian kelompok dengan bantuan yang diminta.
“Misalnya mereka mengajukan kandang ayam dan ayamnya, kami cek dulu apakah memang mereka layak dan mampu mengelola peternakan tersebut,” tambahnya.
DP2 Makassar mendorong konsep urban farming terpadu, di mana kelompok masyarakat tidak hanya fokus pada satu sektor.
Urban farming tersebut mencakup pertanian, perikanan, peternakan, budidaya maggot, hingga budidaya jamur.
Namun demikian, penerapannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Seperti di Kecamatan Wajo, pekarangan rumah warga relatif terbatas. Jadi kami arahkan ke budidaya jamur dan budidaya maggot yang tidak membutuhkan lahan luas,” tutup Aulia.
Tentunya, Pemkot Makassar berupaya untuk terus menghadirkan inovasi pertanian dalam kota, demi kesejahteraan masyarakat.
(*)





