
Terkait klaim asuransi kebakaran, Andi Rahmat memastikan dana tersebut tidak akan tumpang tindih dengan anggaran kementerian. Dana asuransi akan dikelola melalui mekanisme hibah sesuai aturan yang berlaku, terpisah dari anggaran konstruksi utama.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga pemulihan simbol demokrasi di Kota Makassar ini tidak hanya menghasilkan gedung DPRD Makassar yang megah, tetapi juga bersih secara administrasi hukum.
(*)





