MakassarNews

Sidang TACB, Disbud Makassar Dorong Perlindungan Bangunan Bersejarah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menggelar sidang penetapan Cagar Budaya, Kamis (18/12/2025).

Sidang ini membahas sejumlah bangunan dan situs bersejarah yang dinilai memiliki nilai penting bagi perjalanan sejarah dan budaya Kota Makassar.

Beberapa objek yang dibahas antara lain Gedung R.E. Martadinata atau Naval Museum, Bungker Jepang Amanagappa, Bangunan PMKRI Cabang Makassar, rumah tinggal di Jalan Savo, serta Makam H. Muchtar Lutfi di Pemakaman Lajangiru, Kecamatan Bontoala.

Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, S.E., menjelaskan bahwa penetapan Cagar Budaya tidak semata memberikan perlindungan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

“Objek-objek ini menyimpan nilai sejarah dan budaya yang sangat penting. Melalui penetapan Cagar Budaya, generasi muda dapat mempelajari dan memahami perjalanan sejarah Kota Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA  Kepala Disbud Kota Makassar Audiensi dengan Wali Kota Bahas Zonasi Kota Tua dan Pelestarian Cagar Budaya

Humas Disbud Makassar

KBRN, Makassar : Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menggelar sidang penetapan Cagar Budaya, Kamis (18/12/2025). Sidang ini membahas sejumlah bangunan dan situs bersejarah yang dinilai memiliki nilai penting bagi perjalanan sejarah dan budaya Kota Makassar.

Beberapa objek yang dibahas antara lain Gedung R.E. Martadinata atau Naval Museum, Bungker Jepang Amanagappa, Bangunan PMKRI Cabang Makassar, rumah tinggal di Jalan Savo, serta Makam H. Muchtar Lutfi di Pemakaman Lajangiru, Kecamatan Bontoala.

Advertisement

Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, S.E., menjelaskan bahwa penetapan Cagar Budaya tidak semata memberikan perlindungan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Kanwil DJP Sulselbartra dan Kodam XIV/Hasanuddin Bersinergi, Wujudkan Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

“Objek-objek ini menyimpan nilai sejarah dan budaya yang sangat penting. Melalui penetapan Cagar Budaya, generasi muda dapat mempelajari dan memahami perjalanan sejarah Kota Makassar,” ujarnya.

Advertisement

Sidang penetapan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Syahruddin Sahabuddin, S.Sos., M.Adm.Pemb., Kepala Subbagian Kepegawaian Suwaeda Andi Wawo, S.IP., serta tim pendaftaran dan pendataan Cagar Budaya.

Hasil sidang berupa rekomendasi akan diproses lebih lanjut sebagai dasar penetapan resmi Cagar Budaya oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut juga menjadi acuan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan aset sejarah Kota Makassar secara berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button