
“Program ini tidak hanya melindungi pekerjanya, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Ketika pekerja memiliki jaminan hari tua, maka ketahanan keluarga pun akan semakin kuat,” ujar Melinda Aksa.
Ketua TP PKK Makassar itu menambahkan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung sosialisasi program hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, melalui jaringan kader PKK yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja rentan, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif.
Peluncuran ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.
Dengan dilaksanakannya launching Sistem Keagenan Perisai Makassar dan Program JHT bagi Pekerja Rentan Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang berkeadilan, peduli, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





