
Hingga saat ini, belum ada laporan kejadian kesehatan atau penyakit yang terkonfirmasi akibat konsumsi produk tersebut di Indonesia.
BPOM juga menegaskan kepada masyarakat bahwa produk Nestlé lainnya yang beredar di Indonesia dinyatakan aman dan tidak terdampak isu kontaminasi toksin, sehingga konsumen tidak perlu khawatir untuk melanjutkan penggunaan produk susu formula yang memenuhi standar keamanan pangan di Tanah Air.
Oleh karena itu, BPOM mengimbau agar masyarakat tetap waspada namun tidak panik. Bagi konsumen yang memiliki produk dari nomor batch terdampak, disarankan untuk menghentikan penggunaan dan dapat menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk informasi lebih lanjut mengenai pengembalian atau penukaran produk.
Dengan langkah pengawasan yang intensif dan koordinasi bersama pihak terkait, BPOM RI berkomitmen menjaga keamanan, mutu, dan efektivitas produk pangan bayi demi perlindungan kesehatan masyarakat luas.
(*)





