
“KIP Kuliah ditujukan untuk kelompok masyarakat yang terbatas secara ekonomi, tidak semua kelompok masyarakat dapat menerima. Tapi jangan khawatir, di Unhas tersedia berbagai variasi skema beasiswa yang bisa diikuti,” jelas Wahiduddin.
Terkait kondisi calon mahasiswa yang ayahnya telah meninggal dunia, maka dapat diminta surat keterangan penghasilan kelurahan atau kecamatan setempat. Dalam hal ini, keterangan tersebut menjelaskan penghasilan orang tua atau pihak yang menanggung biaya hidup calon mahasiswa,” lanjut Wahiduddin.
Terkait Jalur Ketua OSIS, Prof. Maskun menjelaskan bahwa jabatan ketua bukan satu-satunya parameter. Panitia penerimaan mahasiswa baru Unhas juga akan menilai prestasi, kinerja, serta apa saja yang telah dilakukan selama calon mahasiswa menjabat Ketua OSIS.
Selain itu, siswa juga mempertanyakan motivasi dan peluang anak daerah untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Hasanuddin. Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas, Prof. Dr. Ir. Siti Aslamyah, M.P., menekankan bahwa setiap individu memiliki potensi yang sama untuk melanjutkan pendidikan.





