
“Melalui Dinas Lingkungan Hidup, pembenahan dilakukan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana layaknya kota yang bersih,” tambah Azri.
Menurutnya, pembenahan tidak hanya difokuskan di hilir atau TPA, tetapi dimulai dari hulu, yakni dari sumber sampah itu sendiri.
Salah satunya melalui pengaktifan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat masyarakat.
Selain itu, pengolahan Sementara berbasis reduce, reuse, recycle. (TPS 3R) adalah salah satu cara pengolahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah.
“Mulai dari sumbernya, bagaimana menghidupkan Bank Sampah Unit, kemudian mengaktifkan TPS 3R, serta pembenahan pengelolaan sampah di TPA. Saya lihat ini sudah mulai berjalan,” imbuh dia.
Tak hanya itu, Azri juga menekankan keberadaan fasilitas pengolahan sampah di bagian tengah, seperti Material Recovery Facility (MRF), yang mencakup TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Bank Sampah Induk atau Bank Sampah Pusat.

Fokusnya adalah bagaimana sampah bisa terkelola sebanyak mungkin di sumber dan di bagian tengah.
“Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu, yaitu sampah yang memang sudah tidak bisa diolah lagi,” ungkapnya.





