
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar guna membahas penetapan zonasi Kota Tua Makassar, sekaligus mendalami kondisi bangunan Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di wilayah Kota Makassar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Andi Patiware didampingi oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim Ad Hoc Cagar Budaya, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Makassar, antara lain Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala UPT Museum Kota Makassar, dan Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif pentingnya penetapan zonasi Kota Tua sebagai langkah strategis dalam melindungi dan mengelola kawasan bersejarah secara terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, kondisi eksisting bangunan cagar budaya dan ODCB turut menjadi perhatian utama, termasuk tantangan pelestarian, pemanfaatan, serta upaya perlindungan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi.
Andi Patiware menyampaikan bahwa penataan kawasan Kota Tua dan pengelolaan cagar budaya memerlukan sinergi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pelestarian fisik, tetapi juga mampu mendukung pengembangan nilai sejarah, edukasi, dan pariwisata budaya.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan pelestarian kawasan bersejarah dan pengelolaan bangunan cagar budaya secara terpadu.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan kebijakan yang kuat, Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu menjaga warisan budaya sekaligus mewujudkan visi Makassar sebagai kota berbudaya yang berorientasi pada pemajuan peradaban lokal.
(*)





