Munafri Tampil Jadi Pembicara di Forum Internasional Asia Pasifik, Perkuat Regulasi KTR

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Kota Makassar kembali menegaskan eksistensinya di panggung global. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil sebagai salah satu kepala daerah Indonesia yang dipercaya menjadi pembicara dalam forum internasional Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit yang digelar di Hotel JW Marriott, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Forum bergengsi yang diikuti oleh perwakilan dari 10 negara di kawasan Asia Pasifik tersebut menjadi ruang strategis bagi kota-kota dunia untuk berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik dalam mewujudkan kota sehat melalui pengendalian tembakau yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Munafri Arifuddin tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil aktif menyuarakan kebijakan konkret yang telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.
Pada sesi panel internasional, ia memaparkan secara komprehensif regulasi serta implementasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa kebijakan KTR di Makassar bukan sekadar dokumen regulasi, melainkan telah diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
“Makassar telah mengambil langkah tegas dengan meniadakan iklan rokok di ruang-ruang publik serta memastikan lingkungan Balai Kota bebas dari polusi asap rokok,” jelasnya, yang disambut apresiasi dari para delegasi internasional.
Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2013, Pemerintah Kota Makassar telah memiliki Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok.
Namun, seiring dengan dinamika dan tantangan zaman, regulasi tersebut kini diperkuat melalui revisi Perda dan penyusunan Peraturan Wali Kota guna menghadirkan sanksi yang lebih tegas dan implementasi yang lebih efektif.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun kota yang sehat, ramah, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat melalui penguatan Perda KTR,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi di hadapan peserta forum.
Kehadiran Munafri dalam APCAT Summit sekaligus merepresentasikan Sulawesi Selatan di tingkat global.
Ia satu panggung dengan para pemimpin daerah dari berbagai negara, di antaranya Wakil Gubernur Kampong Thom, Kamboja, Han Kosal; perwakilan Provinsi Tay Ninh, Vietnam, Vo Thi Viet Phuong; Wali Kota Ermera, Timor-Leste, Antonio de Deus Fatima; serta sejumlah kepala daerah Indonesia seperti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.
Dalam forum tersebut, para panelis membahas berbagai tantangan pengendalian tembakau di tingkat kota, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan lapangan, hingga perubahan perilaku masyarakat.
Makassar dipandang sebagai salah satu kota yang konsisten mendorong kebijakan kesehatan publik melalui pendekatan regulatif dan edukatif.
Munafri menegaskan bahwa partisipasi aktif Makassar di forum internasional ini menunjukkan kesiapan kota untuk berkontribusi dalam agenda kesehatan perkotaan di tingkat regional dan global.
Hal tersebut sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota yang progresif, berani mengambil kebijakan strategis, serta berkomitmen pada masa depan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah diperkuat Pemerintah Kota Makassar dalam pengendalian tembakau.
Salah satunya adalah pembatasan lokasi penjualan rokok agar tidak berada di sekitar kawasan sensitif seperti sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, serta ruang publik.
“Kami ingin menekan akses rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja. Karena itu, penjualan rokok tidak boleh berada dekat kawasan-kawasan sensitif,” tegas Munafri.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memperketat larangan merokok bagi pekerja di sektor publik.
Jika sebelumnya larangan hanya berlaku bagi sopir angkutan umum saat bertugas, kini kebijakan tersebut diperluas ke berbagai jenis pekerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional.
Munafri mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pengendalian tembakau terletak pada aspek pengawasan dan penegakan hukum.
Menurutnya, regulasi tidak akan berjalan efektif tanpa mekanisme pengendalian yang kuat serta sanksi yang jelas dan tegas.
“Regulasi saja tidak cukup. Pengawasan harus diperketat dan sanksi harus ditegakkan, khususnya di wilayah Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perkembangan industri rokok yang kini tidak hanya mencakup rokok konvensional, tetapi juga rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya.
Kondisi ini menuntut regulasi yang lebih rinci dan komprehensif agar pengendalian tembakau tetap relevan dan efektif.
“Kami memastikan regulasi ke depan akan lebih detail dan jelas. Ada kawasan yang sama sekali tidak boleh tersentuh pengaruh tembakau, seperti kawasan kesehatan, pendidikan, dan keagamaan,” tandasnya.
Munafri menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa pengendalian tembakau berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita dan masa depan bangsa. Semua pihak harus bersama-sama menjaga dan mengawal implementasi kebijakan ini,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian.
(*)





