
Sebelumnya, Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, terutama menyusul tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami volatilitas tinggi.
OJK memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu operasional perdagangan, kliring, penjaminan, maupun fungsi kustodian di BEI yang tetap berjalan normal.
Dengan penetapan Plt Dirut yang segera dilakukan, OJK dan BEI berupaya menjaga kepercayaan investor serta kesinambungan kinerja pasar modal dalam menghadapi tantangan dan peluang ekonomi nasional.
(*)





