NewsRegionalRegionalSulawesi

KPP Pratama dan KPPN Palopo Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel Lewat FGD Rekonsiliasi Pajak

Proses rekonsiliasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang selaras, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh pihak terkait, sehingga meminimalkan potensi perbedaan data di kemudian hari.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Palopo, Eko Budi Sutrisno. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya rekonsiliasi sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan fiskal.

Menurutnya, rekonsiliasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pencairan dana belanja daerah telah diikuti dengan pemenuhan kewajiban perpajakan secara tepat, benar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  KPP Pratama Maros Hadirkan Pojok Pajak di Kawasan PT Semen Tonasa

Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah serta partisipasi aktif para peserta dalam mendukung pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat atas belanja daerah.

Ia mengimbau agar penyetoran dan pelaporan pajak atas belanja daerah dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan jenis pajak yang berlaku.

“Pelaporan dan penyetoran pajak yang tepat waktu dan sesuai ketentuan sangat penting untuk menjaga kualitas data penerimaan negara. Penerimaan pajak ini pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah, sehingga kontribusi penerimaan melalui belanja daerah juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Agung pada Kamis, 29 Januari 2026.

BACA JUGA  Penuhi Kebutuhan BBM Industri, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Kerjasama dengan Perusahaan Industri di Luwu

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button