
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra), Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maros atas konsistensi dan komitmennya dalam melaksanakan rekonsiliasi pajak secara tepat waktu dan akuntabel. Kegiatan ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui kepatuhan perpajakan instansi pemerintah,” ujar Sigit Purnomo.
(*)





