
Selain itu, kendaraan angkutan barang yang membawa penumpang, kendaraan tidak laik jalan, serta kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal juga menjadi perhatian petugas.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, serta kebiasaan parkir di bahu jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas turut menjadi sasaran pengawasan selama operasi berlangsung. Penindakan dilakukan tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sebelum operasi digelar, jajaran kepolisian terlebih dahulu melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Pallawa 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh personel terkait pola tindak, mekanisme penegakan hukum, serta sikap dan etika pelayanan kepada masyarakat di lapangan. Pimpinan kepolisian menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan sikap humanis selama operasi berlangsung agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Operasi Keselamatan tidak hanya dilaksanakan di Sulawesi Selatan, tetapi juga digelar secara nasional di berbagai daerah dengan nama operasi yang berbeda. Di Jawa Timur, misalnya, Polda setempat menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, sementara di DKI Jakarta dikenal dengan Operasi Keselamatan Jaya. Seluruh rangkaian operasi ini memiliki tujuan yang sama, yakni menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.





