MakassarNews

Pemkot Makassar dan PIP Percepat Hibah Aset Dukung Pembangunan Stadion Untia

Sekda Zulkifly menegaskan, setiap proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun sama-sama merupakan aset negara.

Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan melibatkan BPKD, Inspektorat, serta Dinas Pertanahan dalam proses kajian dan pelaksanaan hibah.

“Harus ada alasan yang kuat kenapa aset itu dihibahkan. Ini penting karena pertanggungjawabannya bukan hanya administratif, tetapi juga kepada negara,” tegasnya.

Ia berharap dan menargetkan seluruh proses hibah dapat dirampungkan paling lambat Juni 2026 agar tidak menghambat pelaksanaan proyek pengembangan kawasan Untia.

BACA JUGA  12 Anggota Satpam Unhas Terima Penghargaan dari Kapolrestabes Makassar

“Target kita hibah rampung Juni. Untuk PIP, perencanaan satu bulan bisa selesai. Pemerintah kota juga harus percepat agar proyek Untia, termasuk stadion, tidak terlambat,” katanya.

Untuk itu, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan hibah dan tim appraisal guna menghitung nilai aset sebelum proses hibah dilakukan.

Zul–sapaan akrab Sekda Makassar– juga meminta BPKD segera menyiapkan surat permintaan hibah kepada PIP sebagai dasar administrasi.

“Saya minta BPKD segera membuat surat permintaan hibah, membentuk tim tahapan hibah, dan saya akan langsung memonitor prosesnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Dekan Fisip Unismuh Apresiasi Penataan PKL: Tertib Kota, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button