MakassarNews

Pemkot Makassar dan PIP Percepat Hibah Aset Dukung Pembangunan Stadion Untia

Ia mengungkapkan, hasil konsultasi masing-masing pihak ke kementerian menghasilkan rekomendasi agar skema hibah dilakukan tanpa mekanisme tukar guling secara langsung. PIP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, sementara Pemkot Makassar berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hasil konsultasi menyarankan agar hibah dilakukan secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar, dan di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP, dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai regulasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPBD, menyampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) merekomendasikan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dulu. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Penyaluran Tepat Sasaran

“Aset yang akan dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar terdiri atas pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp6 miliar. Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah,” ungkapnya.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button