Kemendagri Dorong Digitalisasi Bantuan Sosial Nasional Melalui Program Piloting 2025

Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan di Indonesia.
“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menyosialisasikan peran pemerintah daerah sekaligus memperkenalkan koordinator wilayah dalam kegiatan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025.
Sebanyak 40 kabupaten/kota diusulkan sebagai daerah percontohan berdasarkan indikator komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal daerah, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Ke-40 kabupaten/kota tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah yang masing-masing dikoordinir oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.
“Penetapan koordinator wilayah ini akan disampaikan secara resmi oleh perwakilan komite yang telah dibentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan,” ungkapnya.
Wamendagri juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.





