
Peninjauan ini sekaligus menjadi solusi strategis atas polemik rencana pembangunan PLTSa sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea dan menuai penolakan warga.
Zulkifli Hasan menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat agar proyek dapat berjalan lancar.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah merupakan masalah mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil sehingga membutuhkan solusi cepat dan konkret dari pemerintah.
“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.
Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa luas area TPA Antang mencapai sekitar 19 hektare dan harus segera dikelola dengan teknologi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan serius.
“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” ujarnya.





