MakassarNews

Menko Pangan Beri Lampu Hijau, Proyek PSEL Makassar Dipusatkan di TPA Antang

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendapat angin segar dari pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dukungan tersebut ditandai dengan pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang menyatakan komitmennya mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat karena sejak awal telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

Menurutnya, pembangunan di lokasi baru justru berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat dan memperlambat proses realisasi proyek.

“Yang mau dibangun itu di mana? Terus ada lagi di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

BACA JUGA  Pesan Dirjen Kemendagri: Kelola Anggaran Tak Cukup Administratif, SKPD Harus Kantongi Sertifikat

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menko Pangan didampingi langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman.

Peninjauan ini sekaligus menjadi solusi strategis atas polemik rencana pembangunan PLTSa sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea dan menuai penolakan warga.

Zulkifli Hasan menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat agar proyek dapat berjalan lancar.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah merupakan masalah mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil sehingga membutuhkan solusi cepat dan konkret dari pemerintah.

BACA JUGA  Dispora Kaltim Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif untuk Pengembangan Olahraga

“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.

Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa luas area TPA Antang mencapai sekitar 19 hektare dan harus segera dikelola dengan teknologi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan serius.

“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang dan meminta Pemerintah Kota Makassar segera menindaklanjuti secara administratif.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button