
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah membahas dinamika dan polemik terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons DPR terhadap keresahan masyarakat akibat kebijakan pemutakhiran data yang menyebabkan status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan bagi jutaan warga Indonesia dinonaktifkan, sehingga mengganggu akses layanan kesehatan mereka.
Pertemuan dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR, pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI, serta perwakilan pemerintah antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Menkes), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR menyampaikan bahwa DPR memanggil pihak terkait untuk mendiskusikan permasalahan tersebut sebagai bentuk tanggapan langsung atas keluhan publik yang muncul di masyarakat.
“DPR memanggil menteri dan BPJS membahas kisruh penonaktifan BPJS PBI. Rapat dipimpin Sufmi Dasco Ahmad guna merespons keluhan publik,” kata Dasco dalam rapat tersebut.
Dasco menjelaskan bahwa program PBI BPJS Kesehatan sejatinya merupakan instrumen bantuan sosial penting yang memberikan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya ketika berobat.
Namun kebijakan penonaktifan kepesertaan yang dilakukan sejak awal Februari 2026 telah memicu polemik yang luas.
Selain itu, DPR menilai perlu segera dilakukan perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi, termasuk harmonisasi data antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar kesalahan sasaran dalam program BPJS PBI dapat diminimalkan di masa mendatang.
Pihak pemerintah yang hadir memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi sementara kepesertaan PBI BPJS selama masa validasi data, dengan jangka waktu tiga bulan, sebagai langkah mitigasi agar pelayanan kesehatan bagi peserta tetap berjalan sambil dilakukan pemutakhiran data.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa proses pemutakhiran data tersebut perlu dilakukan dengan masa transisi yang cukup agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan ketika masih membutuhkan pengobatan rutin, terutama bagi pasien dengan kondisi kronis seperti cuci darah.
Pembahasan rapat juga menyinggung sejumlah data terkait kepesertaan PBI BPJS yang dianggap belum tepat sasaran, termasuk pendataan kelompok masyarakat yang sebenarnya layak namun belum tercakup sepenuhnya dalam program tersebut.
Pemanggilan menteri dan lembaga ini menunjukkan DPR RI dan pemerintah tengah mendorong upaya penyempurnaan tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional agar tidak menimbulkan dampak negatif yang meluas di masyarakat.
(*)





