News

Anjing Mirik Profesor Seharga 28jt Ditabrak, Pecinta Hewan Mengadu ke Dewan

SOLUSIMEDIA.ID, Makassar – Kasus matinya seekor anjing seharga Rp28 juta yang diduga ditabrak mobil milik seorang profeor di Kota Makassar, menuai respon dari Asosiasi Pencinta Hewan Indonesia (APHI).

Diketahui, insiden itu terjadi pada 27 Januari 2024. Insiden ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib oleh pemilik anjing tersebut, yakni seorang mahasiswi, WD (29).

Ketua APHI, Ninoe Mone mengatakan, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

BACA JUGA  AMAK Kaltim Desak KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung DPRD Provinsi Kaltim

APHI menyampaikan aspirasi ke lembaga DPRD Makassar, pada Rabu (31/1/2024). Aspirasi APHI diterima Anggota DPRD Makassar, Harry Kurnia Pakambanan dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam aspirasinya itu, APHI mendesak DPRD Makassar untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan. Termasuk, mengatur pajak jual-beli hewan.

“Jadi kami sudah menyampaikan aspirasi kami ke DPRD Makassar, bahwa saat ini untuk payung hukum perlindungan hewan sudah ada, yakni UU Nomor 18 tahun 2009, tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai kepedulian terhadap hewan. Untuk itu kami mendorong agar ada turunan regulasinya, berupa Perda,” jelas Ninoe Mone.

BACA JUGA  Usai Kritik, Pihak Istana Lakukan Pengembalian ID Card Khusus Istana Wartawan CNN

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button