
SOLUSIMEDIA.ID, MUNA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kemudahan pelayanan perpajakan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Sugimanuru.
Kegiatan tersebut bertempat di lingkungan Kantor UPBU Kelas III Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat pada, Rabu (4/2/2026).
Pelaksanaan Pojok Pajak ini bertujuan untuk memberikan asistensi langsung kepada karyawan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan melalui pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis elektronik, khususnya aplikasi Coretax.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pendekatan pelayanan dan edukasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas KP2KP Raha memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan data wajib pajak, pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax, hingga proses pengiriman SPT secara elektronik.
Selain asistensi teknis, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai ketentuan perpajakan terkini, manfaat pelaporan SPT secara tepat waktu, serta konsekuensi apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KP2KP Raha menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak merupakan salah satu bentuk pelayanan proaktif DJP kepada wajib pajak, khususnya pegawai instansi pemerintah, agar proses pemenuhan kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan nyaman.
“Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, kami hadir langsung di lokasi kerja wajib pajak untuk memberikan pendampingan pengisian SPT Tahunan. Harapannya, seluruh karyawan UPBU Kelas III Sugimanuru dapat melaporkan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu tanpa kendala teknis,” ujar Kepala KP2KP Raha.
Karyawan Kantor UPBU Kelas III Sugimanuru menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini. Mereka menilai kehadiran petugas pajak secara langsung sangat membantu, terutama dalam memahami tahapan pengisian SPT Tahunan serta penggunaan aplikasi Coretax yang baru diterapkan.
“Dengan adanya pendampingan dari KP2KP Raha, proses pengisian SPT menjadi lebih jelas dan mudah dipahami. Kami merasa terbantu, terutama dalam penggunaan aplikasi Coretax,” ungkap salah satu perwakilan karyawan UPBU Kelas III Sugimanuru.
(*)





