
Ia menegaskan bahwa K3 harus menjadi komitmen yang dibangun melalui pembiasaan. “K3 perlu menjadi komitmen yang lahir dari pembiasaan, karena kita bisa karena biasa. K3 tidak pernah tidur, karena selalu diperlukan,” tutur Jayadi.
Sementara itu, Konsultan K3, St. Nur Insani, ST., menekankan pentingnya kompetensi personel K3 sebagai investasi strategis bagi keselamatan dan produktivitas.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat 47.300 kasus kecelakaan kerja hingga April 2025. Menurutnya hal ini menegaskan kebutuhan mendesak akan personel K3 yang kompeten, mengingat mayoritas kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor manusia (human error) dan kurangnya kompetensi di bidang K3.
“Kompetensi personel K3 adalah investasi strategis. Jangan kita anggap sebagai syarat administrasi saja, tetapi ini adalah kebutuhan yang perlu diprioritaskan,” tegasnya.
Pada sesi berikutnya, Dosen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, dr. M. Furqaan Naiem, M.Sc., Ph.D., memaparkan komitmen Unhas dalam mewujudkan Unhas Unggul Bersama Budaya K3. Ia menjelaskan bahwa penguatan budaya K3 perlu dalam pengembangan kebijakan yang komprehensif sebagai bentuk komitmen kuat institusi terhadap K3.





