
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas dan praktis bagi dosen serta karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata kami dalam mendukung pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Makassar Utara, Budi Harjanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas pajak dan institusi pendidikan dalam membangun budaya sadar pajak.
Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Makassar Utara juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Universitas Hasanuddin atas kontribusi penerimaan dan kepatuhan pajak Tahun 2025.
Piagam penghargaan diserahkan langsung kepada Direktur Keuangan UNHAS sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif universitas dalam mendukung kepatuhan perpajakan.
Memasuki sesi inti, materi disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Makassar Utara, Bapak Arif Widiarto.
Pemaparan dilakukan secara sistematis dan aplikatif, mencakup perhitungan NPPN, pengisian SPT Tahunan, serta penjelasan teknis pelaporan melalui sistem yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan, terutama terkait penggabungan penghasilan suami-istri dan pelaporan penghasilan yang diperoleh di luar Universitas Hasanuddin.





