
Ia menjelaskan, SAKIP merupakan perwujudan pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah yang tidak hanya menilai capaian keberhasilan program, tetapi juga mengurai faktor pendukung, kendala, serta target yang belum tercapai.
“Penilaian SAKIP sangat ketat. Di dalamnya ada penilaian terhadap perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal. Semua itu menggambarkan sejauh mana kinerja pemerintah daerah benar-benar berdampak,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, SAKIP di lingkup Pemprov Sulsel dikoordinasikan secara terpadu. Bappeda berperan pada aspek perencanaan dan pengukuran kinerja, Biro Ortala bertanggung jawab pada pelaporan kinerja, sementara Inspektorat melakukan evaluasi internal.
Jayady menegaskan, keberhasilan peningkatan nilai SAKIP tidak terlepas dari kontribusi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel.
“Ini adalah prestasi bersama. Semua OPD berkontribusi terhadap implementasi SAKIP. Kenaikan nilai ini mencerminkan kerja kolektif jajaran Pemprov Sulsel,” ujarnya.
Secara kuantitatif, nilai SAKIP Pemprov Sulsel tahun ini mencapai 70,26 poin, meningkat dari sebelumnya 69,02 poin.





