
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas Sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Mariso berlangsung tertib dan kondusif.
Tidak terjadi gesekan antara pemilik lapak dan aparat pemerintah selama proses penataan berlangsung.
Kegiatan penertiban ini menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar maupun drainase serta yang menjamur di pinggir jalan dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak estetika kota.
Menariknya, dalam proses tersebut beberapa waktu lalu, terdapat pedagang yang telah berjualan selama kurang lebih 50 tahun di atas trotoar dan drainase, memilih untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
Sikap ikhlas dan kooperatif itu menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan dengan pendekatan dialogis dan penuh empati.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari pihak Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Aparat mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif, dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.
Sekretaris Satpol PP Makassar, Muhammad Ari Fadli, mengungkapkan bahwa total terdapat 96 lapak yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.





