
“Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali melalui pihak kelurahan. Bahkan melalui Kasi Trantib, Bapak Rusdi, para pedagang sudah diberikan waktu 1×24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan ini bukan bentuk represif, melainkan upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum dan sosial agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Operasi penertiban yang dimulai usai salat Ashar di Jalan Dahlia (depan Kompleks Pesona) ini menunjukkan kekompakan lintas sektor di wilayah Kecamatan Mariso.
Hadir langsung mengawal jalannya kegiatan antara lain. Seluruh Lurah se-Kecamatan Mariso, Ketua RT dan RW dari wilayah yang ditertibkan
Bhabinkamtibmas (Binmas), dan Babinsa dari Kelurahan Tamarunang, Mattoanging, serta Bontorannu.
“Kehadiran unsur TNI dan Polri, bersama tokoh masyarakat memastikan proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari pedagang,” tuturnya.
Dia menyampaikan sangat mengapresiasi kesadaran warga yang dengan ikhlas membongkar mandiri demi patuh pada aturan. Keberhasilan hari ini juga berkat dukungan penuh seluruh lurah, RT/RW, serta rekan-rekan Binmas dan Babinsa yang turun langsung ke lapangan.





