
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.
“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meskipun terdapat masa libur pada awal Ramadan, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah.
Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.





