MakassarNews

Libur Awal Ramadan hingga Lebaran 2026, Disdik Makassar Lakukan Penyesuaian Ikuti Pusat

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK negeri dan swasta, UPT SPF SD negeri dan swasta, serta UPT SPF SMP negeri dan swasta di wilayah Kota Makassar.

“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Namun demikian, Achi mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan mengalami penyesuaian jadwal libur siswa dis semua tingkatan Sekolah.

BACA JUGA  OJK Sulselbar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Edukasi Komunitas di Makassar

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.

Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026.

Menurut Achi, surat edaran yang sebelumnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar memang dikeluarkan lebih awal sebelum terbitnya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Resmi Buka Lelang Jabatan Sekda, Ini Syaratnya!

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button