
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan terukur menjelang sejumlah agenda internasional, termasuk pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat.
Kepala Negara mengarahkan agar setiap perundingan mampu memperkuat industri nasional, meningkatkan produktivitas domestik, serta memperbesar kontribusi Indonesia dalam global supply chain. Pemerintah juga diminta menjaga posisi tawar agar tidak merugikan kepentingan nasional.
Presiden turut mengingatkan agar kebijakan ekonomi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah industri, dan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Secara substansi, negosiasi tarif telah rampung dan kedua negara telah menyelesaikan proses harmonisasi bahasa hukum (legal drafting).
Dalam kerangka kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal Amerika Serikat.
Sementara itu, Amerika Serikat menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari 32% menjadi 19%, serta memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao.





