
Menurut Appi, Ramadhan bukan hanya momentum peningkatan ibadah, tetapi juga periode yang membutuhkan perhatian ekstra terhadap stabilitas lingkungan.
Aktivitas masyarakat yang meningkat, mulai dari kegiatan ibadah malam, pasar tumpah, hingga potensi gangguan ketertiban umum, harus diantisipasi secara terukur dan humanis.
“Karena itu, peran aparatur kewilayahan menjadi garda terdepan dalam memastikan suasana tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.
Menurutnya, Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai ibadah, bukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami Pemerintah Kota Makassar pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah, mempererat kebersamaan, dan menciptakan suasana kota yang aman serta kondusif,” ajak Appi.
Dia menekankan bahwa pengawasan tidak semata-mata soal penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif dan preventif. RT/RW sebagai ujung tombak di tingkat lingkungan diharapkan aktif memetakan potensi kerawanan.





