
“Dalam konteks inflasi, pertumbuhan tanpa stabilitas harga kurang ada maknanya. Tahun 2025, inflasi Makassar berada dalam rentang kendali nasional, yaitu 2,5% plus-minus 1%. Makassar berada di 1,19%, lebih rendah dari nasional (2,92%) dan provinsi (2,8%),” jelasnya.
Ricky menekankan, ketika beberapa daerah mengalami tekanan harga, Makassar relatif stabil. Bahkan dibandingkan dengan 2024, tekanan harga pangan di Makassar mampu dikendalikan melalui langkah konkret.
Salah satunya adalah dengan menurunkan harga kebutuhan pokok melalui Gerakan Pangan Murah yang tersebar di berbagai titik.
Distribusinya langsung ke masyarakat, dan menariknya, Makassar menjadi kota pertama di Sulawesi Selatan yang menerapkan pembayaran nontunai pada kegiatan ini.
Menurut Ricky, langkah ini adalah kombinasi dari aspek sosial dan digitalisasi. Transformasi nontunai ini menjadi model yang diterapkan di beberapa kabupaten lain di provinsi.
Sehingga, inflasi yang terkendali bukan kebetulan, melainkan hasil kerja sama dan program terstruktur.
Ketika ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali, ruang kehidupan kota pun semakin terbuka.





