
Menurutnya, implementasi PKS OP4D dapat diwujudkan melalui pertukaran data, pengawasan bersama, serta pelaksanaan edukasi perpajakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berharap sinergi antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan PKS OP4D. Melalui kolaborasi dalam pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi perpajakan, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak di Sulawesi Selatan dapat terus meningkat guna mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujar Imanul Hakim.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal, khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), guna mendorong peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar menyampaikan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax lebih awal dan tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat luas.
Melalui audiensi ini, sinergi antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan semakin kuat dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan serta optimalisasi penerimaan pajak guna mendukung pembangunan nasional.





