
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berlangsung di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer.
Kesepakatan ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
Melalui perjanjian ART, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19 persen.
Di sisi lain, Indonesia memperoleh akses tarif 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat.
Produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
Terkait konsesi yang diberikan Indonesia, Luhut meluruskan kekhawatiran publik mengenai penghapusan tarif untuk 99 persen produk impor dari AS.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk tersebut merupakan barang yang memang dibutuhkan dan belum diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.
“Yang terpenting, 93 persen dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5 persen dan di bawahnya, 54 persen sudah dikenakan tarif 0 persen, sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar,” ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Menurut analisis DEN, perjanjian ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Indonesia juga dinilai berada pada posisi yang lebih unggul dibandingkan sejumlah negara ASEAN dan kompetitor lainnya dalam hal akses pasar.
Selain itu, Amerika Serikat berkomitmen memberikan tarif 0 persen dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia.
Kebijakan ini dinilai penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut.
Perjanjian tersebut juga diperkuat dengan komitmen kerja sama konkret, termasuk pembelian energi dari AS senilai US$15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.
(*)





