
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Sebanyak 15.177 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Tamalate masuk dalam program pembebasan iuran atau retribusi sampah yang diperluas Pemerintah Kota Makassar.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk kebijakan Pemkot Makassar untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mendorong masyarakat mengubah kebiasaan dalam mengelola sampah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalate di Vinue CPI, Minggu (6/9/2026) malam.
Munafri mengatakan, pembebasan iuran sampah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Namun, kebijakan tersebut juga dibarengi dengan kewajiban warga untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.
“Program iuran sampah gratis merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam membantu mengurangi beban biaya hidup rumah tangga,” ujar Munafri.
Di Tamalate, penerima program berasal dari sejumlah kelompok pelanggan listrik. Sebanyak 1.926 KK merupakan pelanggan dengan daya 450 VA dan 7.381 KK pelanggan 900 VA.
Sementara pada 2026, cakupan program diperluas hingga pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA. Perluasan tersebut menambah sekitar 5.870 KK, sehingga total penerima mencapai 15.177 KK.





