
Dalam sesi utama forum regulator tahunan, Taruna Ikrar menyampaikan presentasi bertajuk “The Importance of Assessment Reports and Information Sharing for Enabling Reliance Agency Insights into Its Approaches, Challenges and Opportunities for Leveraging Reference Agency Outputs.”
Ia menekankan pentingnya transparansi laporan evaluasi dan praktik regulatory reliance sebagai fondasi kolaborasi antarnegara dalam mempercepat akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
“Status WHO-Listed Authority bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam tata kelola kesehatan global. Kita ingin regulasi hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai jembatan akses inovasi bagi masyarakat,” ujar Taruna.
Pada sesi CIRS/CoRE Workshop, Kepala BPOM juga memaparkan studi kasus terkait pelibatan pasien dalam proses evaluasi dan persetujuan obat.
Menurutnya, pengalaman dan suara pasien harus menjadi bagian dari pertimbangan ilmiah regulator, terutama dalam pengembangan terapi inovatif dan pengobatan berbasis presisi.
Taruna Ikrar hadir didampingi Staf Khusus Kepala BPOM Bidang Humas dan Hukum dr Wachyudi Muchsin SKed SH MKes C.Med serta Direktur Registrasi Obat BPOM Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm Delegasi Indonesia aktif berdiskusi mengenai tantangan harmonisasi regulasi, pemanfaatan data dunia nyata, serta penguatan kapasitas lembaga di kawasan Asia-Pasifik.





