
SOLUSIMEDIA.ID, SIDRAP — Dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Sidrap menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) di Rumah BUMN Telkom Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap tersebut berfokus pada pembinaan dan pendampingan kepada pemilik perusahaan media serta pelaku usaha guna meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus menertibkan administrasi perpajakan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Lukman Arief. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan Business Development Services tidak hanya membahas aspek perpajakan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pengembangan usaha bagi para pelaku bisnis.
“Kami ingin menjadi mitra strategis bagi wajib pajak agar usahanya dapat berkembang dan naik kelas, sekaligus diimbangi dengan kepatuhan pajak yang baik,” ujar Lukman.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan edukasi dari tim penyuluh KPP Pratama Parepare dan KP2KP Sidrap mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha melalui sistem Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.





