
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mengejar pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, sebagai langkah memenuhi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus mempercepat penyelesaian sanksi administrasi terkait pengelolaan sampah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, turun langsung memantau perkembangan pembenahan TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang menjadi bagian dari rekomendasi hasil pengawasan penegakan hukum lingkungan benar-benar berjalan di lapangan.
Sejumlah pembenahan tengah dikebut, mulai dari penataan dan penimbunan zona sanitary landfill, perbaikan akses jalan, pemasangan tiang pancang, hingga pembenahan drainase dan sistem pengelolaan air lindi.
“Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” ujar Appi.
Namun, dari hasil peninjauan, Appi mengaku masih menemukan sejumlah pekerjaan yang belum berjalan sesuai harapan. Ia meminta arahan dan hasil evaluasi yang telah diberikan sebelumnya segera ditindaklanjuti.





